Selasa, 01 Oktober 2013

PANWASCAM SLEMAN


Untuk menunjang berlangsungnya Pemilu yang bersih dan berkwalitas, maka Panwaslu Sleman membentuk panwaslu di tingkat Kecamatan yang di singkat dengan Panwascam. Hal ini sesuai dengan intruksi dari Bawaslu Propinsi DIY maupun Bawaslu RI.
Untuk Kabupaten Sleman, yang terdiri dari enam Dapil ( Daerah Pemilihan) telah melantik anggota Panwascam sebanyak 51 orang. Mereka mengawasi 17 kecamatan yang ada di Sleman ini. Setiap kecamatan terdiri dari tiga orang anggota Panwascam yang membidangi bidang / divisi penunjang pengawasan Pemilu. Divisi-divisi itu adalah sebagai berikut : Divisi Pengawasan, Divisi Penindakan, dan Divisi SDM dan Organisasi.
Dengan terbentuknya Panwaslu di kecamatan diharapkan pengawasan pemilu 2014 nantinya lebih maximal dan dapat mengurangi pelanggaran-pelanggaran pemilu dari para peserta pemilu.
Mari kita membangun bangsa indonesia ini dengan demokrasi yang baik dan berkwalitas untuk meningkatkan kesejahteraan bangsa dan negara kita tercinta ini dengan Pemilu yang lansung, umum, bebas dan rahasia dengan menjunjung nilai-nilai luhur bangsa Indonesia .

DARI PANWASLU SLEMAN KITA SELAMATKAN PEMILU 2014